KPK kemudian menekankan perlunya penguatan dasar hukum, mekanisme pengambilan keputusan, transparansi penetapan harga, serta akuntabilitas kontrak dan investasi energi antara RI-AS tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Yuliot Tanjung, hingga Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 15 Juli 2025 mengatakan Indonesia telah sepakat untuk belanja energi kepada AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian AS senilai 4,5 miliar dolar AS, dan 50 pesawat Boeing.
Pada 16 Juli 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak hingga gas, kemudian gandum maupun kedelai, dan sebagainya. Selain itu, dia mengatakan pembelian Boeing direncanakan untuk membesarkan Garuda.
Pada awal 2026, Pemerintah RI mengatakan sedang memprioritaskan penyelesaian pembahasan perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan AS.
Penyusunan rancangan secara detail dan pengecekan akhir terhadap dokumen perjanjian dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C., Amerika Serikat. dilansir antaranews.com