Lebih lanjut Prabowo mengatakan, dasar pembentukan Satgas PHK adalah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang oleh perusahaan.
“Kita juga, atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, para pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan,” tegasnya.
KSPI Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK
Said mengatakan bahwa rencana langkah Presiden Prabowo itu sangat sesuai dengan tuntutan para buruh.