Indonesia sebagai negara besar membutuhkan tenaga profesional untuk pelayanan kepada publik. Selain itu, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga terbesar di Indonesia setelah India dan Amerika Serikat.
"Indonesia negara yang besar ini baik pusat maupun daerah, 38 provinsi, 98 kota, 416 kebupaten, negara kepulauan terbesar di dunia. Negara penduduk ke-empat terbesar di dunia, dan negara demokrasi nomor tiga di dunia setelah India Amerika Serikat dan Indonesia," katanya, menerangkan.