Beranda Daerah Pemprov DKI Diminta Hentikan Kegiatan Tambal Sulam Longsor TPST Bantar Gebang

Pemprov DKI Diminta Hentikan Kegiatan Tambal Sulam Longsor TPST Bantar Gebang

Desakan ini disampaikan menyusul tipisnya kapasitas daya tampung lokasi tersebut.

0
TPSP Bantar Gebang (Antara)

CARAPANDANG - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan solusi tambal sulam dalam menangani insiden longsor di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Desakan ini disampaikan menyusul tipisnya kapasitas daya tampung lokasi tersebut.

"Ini tidak bisa lagi hanya sekadar memperbaiki tembok, membrangun turap, memindahkan tumpukan-tumpukan sampah di sana ketika longsor seperti itu. Mau diapakan juga TPST tersebut kondisinya sudah nyaris penuh," kata Bun Joi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Ia menilai insiden longsor yang telah terjadi tiga kali antara Mei hingga Desember 2025 menunjukkan kondisi yang sudah pelik.

Menurutnya, Pemprov DKI harus mengatasi permasalahan dari hulunya, yaitu dengan memperbaiki pengelolaan sampah di Ibu Kota sebelum dikirim ke Bantar Gebang.

"Masalahnya ini ada di hulu. Kita memang belum dapat mengelola sampah kita sedemikian rupanya, sehingga yang dikirim ke TPST Bantar Gebang juga bisa berkurang," ujarnya.

Bun Joi mencontohkan kurangnya fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Jakarta.

Hingga November tahun lalu, fasilitas tersebut hanya ada di 20 titik, padahal idealnya harus ada di masing-masing kecamatan.

Untuk itu, ia mendorong Pemprov DKI untuk memperbanyak Bank Sampah dan Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di tingkat Rukun Warga (RW) guna mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantar Gebang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here