Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Menlu Iran Sebut Tak Ada Dasar Positif Berinteraksi Dengan Washington LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas BTS dan BigBang Kembali di 2026, Pendapatan K-pop Diperkirakan Melonjak Pakar Ungkap Keterbatasan AI dalam Melawan Hoaks Meta Pratinjau Fitur Kendali Orang Tua Terbaru Pengawasan Interaksi Rmaja dengan AI Prabowo: Rp13 Triliun Bisa untuk 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan Puluhan WNI Pekerja Scam Kamboja Terlibat Pemberontakan, KBRI Turun Tangan Berita Terkait Berita Terkait IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Basuki: Pembangunan Dikebut hingga 2027 Habibi - 26 Oktober 2025 17:45 Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Kami Serahkan Kepada Presiden Prabowo Amir Fiqi - 24 Oktober 2025 20:20 Budi Arie Ke Solo, Sambangi Jokowi Secara Tertutup Habibi - 24 Oktober 2025 14:40 Program MBG Wujud Nyata Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil Amir Fiqi - 24 Oktober 2025 11:28