Beranda Edukasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Praktik Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Praktik Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Praktik Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

0
Sekolah Aman dan Nyaman

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meresmikan peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026). Regulasi ini menjadi penguatan komitmen pemerintah dalam memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat murid melalui praktik nyata di satuan pendidikan.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa regulasi ini memperluas makna perlindungan di sekolah, tidak hanya pada pencegahan kekerasan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan murid secara menyeluruh. “Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka merasa aman secara fisik, sejahtera secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritualnya, serta terlindungi di ruang digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 berlandaskan tiga asas utama, yakni humanis, komprehensif, dan partisipatif. Asas tersebut menempatkan murid sebagai subjek pendidikan serta memastikan perlindungan yang menyeluruh, baik secara fisik, psikologis, spiritual, maupun di ruang digital. Melalui pendekatan partisipatif, kebijakan ini mendorong keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan dalam mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here