Selanjutnya dia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi, Namun, menurutnya, sebuah peristiwa politik tidak bisa dilepaskan dari konteks dan simbol yang menyertainya, terlebih ketika para pihak sedang berstatus tersangka dan isu perdamaian beredar kencang di publik.
“Kita tahu mereka ini tersangka. Isu yang beredar juga sangat kuat, seolah-olah sudah berdamai dalam tanda kutip,” katanya.
Sekadar informasi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tercatat sebagai dua dari delapan tersangka dalam perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Selain mereka berdua, penyidik juga menetapkan Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta Rismon Sianipar sebagai tersangka.