Suhadi pun menyentil latar belakang pembuat narasi tersebut sebagai kelompok yang “sakit hati” pasca-kontestasi politik.
Di sisi lain, Suhadi memaparkan sederet prestasi pemerintahan Prabowo yang dianggapnya luput dari mata para pengkritik.
Pertama soal reformasi hukum. Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai langkah nyata pembersihan dan penguatan aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian).
Kedua, stabilitas logistik. Keberhasilan menjaga arus mudik dan harga kebutuhan pokok tetap stabil selama masa Lebaran.
Ketiga, ketahanan energi. Di tengah perang global yang melambungkan harga minyak dunia, Presiden Prabowo dipuji karena tetap menahan harga BBM agar tidak melonjak seperti di negara tetangga.
“Di mana letak kesalahan Presiden? Harga BBM stabil, bahan pokok terjaga. Ini keberhasilan nyata. Jangan-jangan mereka khawatir kalau keberhasilan ini membuat wacana dua periode bukan lagi sekadar isapan jempol,” sindir Suhadi.
Lebih jauh, Suhadi memperingatkan bahwa ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah di tengah jalan memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius.
“Ajakan menurunkan Prabowo-Gibran secara hukum dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan makar. Itu merongrong pemerintah yang sah dan tergolong penghasutan. Ruang publik tidak boleh diisi oleh narasi-narasi yang mengarah pada tindakan inkonstitusional,”ujarnya.
Seruan Lengserkan Presiden Prabowo Tabrak Konstitusi
Jika ada kekurangan di pemerintahan Prabowo-Gibran maka publik harus memberikan masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan.