Atas dasar itu dia pun menuding Tito Karnavian sebagai sumber dari persoalan ini. Menurutnya, bukan masyarakat Sumut yang bermasalah, tetapi keputusan sepihak dari Mendagri yang telah menciptakan kegaduhan nasional.
“Jadi kenapa kok jahat banget? Kita orang Sumatera, orang Aceh hidup dari tanah yang sama, darah daging yang sama, mau diadu?" tanya MS Kaban.
Dia juga mengkritik kurangnya komunikasi dari pemerintah sebelumnya yang menerbitkan keputusan penting ini. Seharusnya, dialog terbuka dengan DPRD dan tokoh masyarakat dilakukan terlebih dahulu, sebagaimana saat perumusan UU Pemerintahan Aceh.
Maka itu, Kaban tegas meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan pencabutan Kepmendagri tersebut demi menjaga stabilitas nasional.