Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program tersebut memang tidak dirancang untuk memenuhi seluruh kebutuhan nutrisi penerima manfaat dalam sehari.
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran petunjuk teknis (juknis) pada 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah strategis untuk mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa alokasi dana untuk bahan baku makanan berbeda dengan total anggaran per porsi yang selama ini dipahami publik.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dana tersebut terdiri dari anggaran induk sebesar Rp286 triliun ditambah dana cadangan Rp67 triliun.