Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (15/4) setuju dengan pernyataan bahwa pendapatan yang diperoleh dari kebijakan tarif dapat menggantikan pajak penghasilan.
Ekonom Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Syafrudin Karimi menilai kebijakan tarif impor Donald Trump menciptakan kekacauan yang disengaja dengan membuat perhatian global tersita oleh turbulensi ekonomi sehingga dunia tidak fokus pada penderitaan seperti di Gaza.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyatakan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momen untuk merombak kebijakan impor nasional.
Ekonom dan Praktisi Pasar Modal Hans Kwee menilai kebijakan tarif impor yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lebih condong memberikan sentimen terbatas yang akan mempengaruhi pasar modal Republik Indonesia (R
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini berlaku hingga Selasa 8 April 2025, sehingga ASN dapat datang ke kantor pada Rabu 9 April 2025.
KSPI dan Partai Buruh pun mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Mereka mengusulkan pembentukan Satgas PHK dan mendorong renegosiasi dagang dengan AS.
Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel mengajak semua pihak, khususnya pemerintah, untuk menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari dampak kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” ujar Hanif.