Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang karena terkait masalah keterbatasan anggaran.
Penyandang disabilitas polio ini tidak menjadikan ketidaksempurnaan fisik sebagai penghalang. Justru ia ingin membuktikan, penyandang disabilitas juga bisa sukses seperti wanita lainnya.