Revisi UU Pilkada dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu dan akan mengesahkan revisi tersebut dalam rapat paripurna hari ini.
Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berharap seluruh tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan apa pun hasilnya nanti akan ditaati serta diakui.
AUPSC mengatakan bahwa pihaknya menuntut personel militer Niger untuk segera serta tanpa syarat kembali ke barak mereka dan memulihkan otoritas konstitusional