Ia turut mengimbau peserta aksi agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak anarkis, dan mematuhi aturan yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi kepadatan kendaraan. Masyarakat yang melintas diimbau mencari jalur alternatif.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan pengamanan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menyediakan layanan Call Center 110 bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.