Beranda Daerah Antisipasi Tekanan Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya

Antisipasi Tekanan Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya

Para peserta program ini akan menerima upah yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan.

0
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 2.843 lowongan kerja melalui skema padat karya sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan ini di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026), seusai rapat paripurna yang secara khusus membahas dinamika ekonomi terkini.

"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya, skema padat karya supaya orang bisa bekerja," ujar Pramono.

Para peserta program ini akan menerima upah yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan.

Pramono menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai bantalan sosial bagi warga yang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Program padat karya ini rencananya akan berlangsung selama tiga bulan pertama, dengan opsi perpanjangan tergantung pada hasil evaluasi dan kebutuhan di lapangan.

"Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga," kata Pramono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here