"Perluasan basis wajib pajak menggunakan data dan teknologi yang berfokus di ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lain untuk menjadi basis perluasan wajib pajak kami," kata Bimo.
DJP menegaskan bahwa perluasan basis pajak akan menjadi salah satu fokus utama pada 2027 mendatang. Upaya tersebut akan terus dijalankan melalui optimalisasi data dan teknologi untuk menjaring potensi perpajakan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.