Dewan juga menegaskan kembali kewajiban semua negara untuk memerangi terorisme melalui langkah-langkah yang sesuai dengan Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, hukum pengungsi, dan hukum humaniter.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB): mengecam serangan bom bunuh diri "keji dan pengecut" oleh teroris di kereta penumpang pakistan
Dewan juga menegaskan kembali kewajiban semua negara untuk memerangi terorisme melalui langkah-langkah yang sesuai dengan Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, hukum pengungsi, dan hukum humaniter.