Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, DPRD juga akan mengkaji secara mendalam substansi Ranperda Mars Payakumbuh yang diusulkan sebagai dasar hukum penetapan lagu resmi daerah. Keberadaan mars daerah dinilai dapat memperkuat identitas, karakter budaya, serta menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
“Setiap ranperda yang diajukan akan kami bahas secara cermat dan objektif. DPRD tentu ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Wirman menambahkan, setelah penyampaian nota penjelasan wali kota, tahapan berikutnya adalah agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap materi ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum kedua ranperda memasuki tahapan selanjutnya.