“Peta jabatan harus didasarkan pada persetujuan formasi yang jelas. Kami ingin memastikan pejabat fungsional dan BKD memiliki pemahaman yang sama terkait pengembangan JFPH,” tegasnya.
Direktur Marroli menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para pemangku jabatan fungsional tersebut.
"Sebagai instansi pembina, kami senantiasa membuka diri terhadap masukan guna mengenali potensi dan kendala dalam pengembangan karier Pranata Humas," ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Badan Kepegawaian Daerah serta Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Komunikasi dan Informasi di Provinsi Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait materi yang disampaikan oleh Tim Instansi Pembina JFPH yang membahas ketentuan umum kepegawaian bagi JFPH, Pembinaan Karir dan Kompetensi serta Layanan Uji Kompetensi JFPH. dilansir komdigi.go.id