Kapal yang melintas diwajibkan menyerahkan catatan rinci mengenai kepemilikan, asuransi, rincian awak kapal, dan rute transit yang direncanakan.
Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Reza Aref, menyatakan bahwa pihak militer tidak akan mengizinkan kapal perang dari negara-negara yang dianggap sebagai rival politik untuk melintas.
Presiden AS Donald Trump merespons keras rencana ini dengan memperingatkan Iran akan menghadapi situasi yang sangat sulit jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Peringatan Washington ini muncul di tengah upaya Trump yang sebelumnya meluncurkan "Proyek Kebebasan" pada awal Mei 2026 untuk mengawal kapal-kapal Barat melintasi Selat Hormuz tanpa intervensi Iran. Namun, inisiatif tersebut kemudian ditangguhkan.
Kebijakan maritim baru Teheran merupakan respons terhadap serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang memicu aksi balasan Teheran serta penutupan Selat Hormuz sejak 2 Maret 2026.
Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun perundingan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan permanen. Sejak 13 April, AS memberlakukan blokade laut yang menargetkan lalu lintas maritim Iran di selat tersebut.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran minyak paling strategis di dunia yang menjadi titik utama distribusi energi global dari kawasan Timur Tengah. Kebijakan Iran ini berpotensi mengganggu distribusi energi global dan memicu kenaikan harga minyak dunia.