Sebanyak 40 persen dari total produksi tersebut dialokasikan untuk diekspor ke pasar global. Target pengiriman mencakup wilayah Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, hingga benua Australia.
Realisasi investasi ini menjadi solusi krusial di tengah tantangan defisit neraca perdagangan kawat baja. Volume ekspor komoditas tersebut sempat merosot drastis sebesar 48,5 persen dalam kurun waktu lima tahun.
Wamenperin menegaskan bahwa pabrik ini mendukung penuh program substitusi impor. Langkah perusahaan akan memperluas kapasitas produksi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah industri logam tanah air.
Kinerja sektor Industri Pengolahan (IP) sendiri tercatat tumbuh sebesar 5,04 persen pada triwulan pertama. Capaian positif tersebut membuktikan bahwa sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional Indonesia.
Realisasi investasi pada industri logam dasar telah menyumbang 13 persen dari total investasi nasional. Nilai penanaman modal pada sektor ini mencapai angka Rp64,88 triliun pada awal tahun 2026.
Pemerintah terus menjalankan kebijakan strategis melalui instrumen pengendalian impor dan perlindungan pasar. Skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) juga diberikan untuk menjamin kepastian biaya produksi bagi pelaku.
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dilakukan guna melindungi konsumen dan meningkatkan mutu produk. Pemerintah juga fokus menyerap produk baja lokal pada berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).