Menurut alumnus Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu, selama sampah diperlakukan sebagai barang yang harus dibuang begitu saja, potensi ekonomi dan manfaat sosial di dalamnya sulit terlihat
Sebaliknya, ketika sampah dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai, masyarakat akan terdorong untuk memilah, mengelola, dan memanfaatkannya kembali.
Cara pandang inilah yang kemudian menjadi fondasi Gerakan Shadaqah Sampah Berbasis Eco-Masjid. Berawal dari Masjid Al-Muharram di Bantul, gerakan ini kemudian berkembang ke puluhan masjid di berbagai wilayah Indonesia melalui jaringan Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi).
Kalpataru Adya 2026 yang diterima Ananto bukan sekadar penghargaan atas keberhasilannya mengelola sampah, melainkan pengakuan atas kegigihannya mengubah sesuatu yang dianggap tidak bernilai menjadi sumber manfaat bagi banyak orang.