CARAPANDANG – Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya menilai bahwa aturan batas usia 50 tahun bagi relawan Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sejalan dengan semangat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan membantu masyarakat kecil sekaligus membuka lapangan kerja.
Maka itu, dirinya mendorong agar aturan tersebut segera direvisi. Sebab, melalui program ini justru menjadi peluang kerja bagi masyarakat marjinal yang selama ini sulit mendapatkan akses pekerjaan formal.
"Yang memberikan peluang kerja pada warga masyarakat marjinal," kata Uya Kuya kepada wartawan, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.
Dia mengatakan, bahwa relawan yang berusia di atas 50 tahun masih sangat pantas untuk dilibatkan dalam program prioritas pemerintah ini. Sebab, mereka memiliki etos kerja tinggi dan rasa tanggung jawab yang kuat.
Politisi PAN ini juga menyoroti sulitnya masyarakat usia matang mendapatkan pekerjaan, sehingga keberadaan program MBG dapat menjadi ruang pengabdian sekaligus sumber penghasilan.
"Kemanusiaan. Karena usia demikian banyak yang masih punya tanggungan keluarga," katanya.