CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani mendukung langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, yang meminta pemerintah daerah (pemda) tidak memecat guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurutnya kebijakan pemecatan guru PPPK paruh waktu akan berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik. Sebab, keberadaan mereka sangat penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Pemecatan guru PPPK paruh waktu akan sangat merugikan, tidak hanya bagi guru itu sendiri, tetapi juga bagi siswa yang membutuhkan keberadaan mereka dalam proses pembelajaran,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2026.
Politisi PKB ini juga mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat dukungan kepada pemerintah daerah agar tidak mengambil langkah pemecatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas sektor pendidikan, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran.