Green juga sempat dikenai sanksi resmi oleh DPR pada 2 Februari lalu karena mengganggu pidato kenegaraan Trump. DPR mengadopsi mosi kecaman terhadap Green dengan perolehan suara 224 mendukung, 198 menolak, dan 2 abstain.
Dalam pidatonya, Green menekankan pentingnya harapan dan keberanian dalam menghadapi kekuasaan otoriter. Ia mengajak rakyat Amerika untuk terus bergerak dan tidak takut menyuarakan kebenaran demi menyelamatkan demokrasi. dilansir rri.co.id
 
                                                 
                                        
                                     
                 
                                             
                                             
                                            