Ia mendorong seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, untuk terus memperkuat koordinasi, membangun mekanisme pengawasan responsif, memastikan keterbukaan informasi publik, serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB.
Dalam kesempatan yang sama, Dudung juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan penyelenggaraan SPMB, mulai dari kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur terkait lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga integritas dan keadilan akses pendidikan.
"Saya ingin menegaskan bahwa pengawasan yang kuat bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk membangun kepatuhan, menjaga keadilan, dan melindungi hak masyarakat," tegas Dudung.
Pria yang akrab disapa Dudung itu mengatakan bahwa SPMB bukanlah sekadar program, melainkan wujud transformasi tata kelola layanan publik di bidang pendidikan. "Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi ruang harapan, bukan ruang kecemasan bagi masyarakat," tandasnya.