Lebih lanjut, Setyo mengatakan uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal WNA tersebut.
Menko Yusril: Tegaskan tak ada lagi Jalur Cepat ITAS dan ITAP untuk WNA
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kini tak ada lagi jalur cepat pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA)