CARAPANDANG.COM- PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif khusus sebesar Rp1 bagi pelanggan pada 22, 27, dan 28 Juni untuk mendukung Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta.
"Kami memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi pelanggan MRT Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Pemberlakuan tarif Rp1 berlaku untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta pada tanggal tersebut sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Tuhiyat menambahkan bahwa MRT Jakarta berkomitmen mendukung integrasi layanan transportasi publik serta mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik," ucap dia.
Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan.
MRT Jakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan layanan.