Menurut Medison, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3.000 gerai KDMP di seluruh Indonesia hingga akhir 2025. Untuk itu, Kabupaten Solok diminta aktif mengusulkan lokasi yang merata di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara, dengan batas waktu pengusulan hingga 15 November 2025.
“Presiden menargetkan hingga akhir Desember 2025 sudah terbangun 200 gerai di seluruh Indonesia. Para camat diminta segera membentuk Satgas KDMP Kecamatan dengan melibatkan unsur Danramil dan Babinsa,” ujarnya.
Kabupaten Solok memiliki 74 nagari yang tersebar di 14 kecamatan, dan seluruhnya telah membentuk satu Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah nagari antara 21 April hingga 9 Mei 2025. Berkat percepatan itu, Kabupaten Solok memperoleh penghargaan sebagai daerah tercepat dalam pembentukan KDMP di Sumatera Barat, sekaligus menjadi daerah pertama yang seluruh koperasinya telah mendapatkan badan hukum pada 3 Juni 2025.
Dari sisi permodalan, KDMP di Kabupaten Solok akan mengandalkan sumber dana yang beragam, seperti Dana Desa, APBN/APBD, Himbara (bank milik negara), CSR BUMN, hibah, dan modal sendiri. Pemerintah daerah kini menunggu regulasi agar dana tersebut dapat segera digunakan untuk studi kelayakan dan operasional koperasi.
Setiap koperasi juga telah memiliki kantor operasional yang ditempatkan di gedung milik nagari, sebagai langkah awal untuk memastikan operasional koperasi berjalan tertib dan terorganisasi.