Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

0
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa dengan mendorong seluruh transaksi belanja pemerintah daerah melalui e-Katalog Versi 6.

Langkah tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing yang digelar Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/05/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi dasar dalam memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) dalam belanja pemerintah daerah.

“Perubahan regulasi ini menitikberatkan pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK. Pemerintah juga mengatur reward dan punishment bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berdasarkan capaian realisasi penggunaan produk tersebut,” kata Elzadaswarman.

Ia menjelaskan, pemerintah kini semakin memperkuat digitalisasi pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan, salah satunya dengan penerapan e-Purchasing menggunakan e-Katalog Versi 6.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah wajib melaksanakan transaksi pengadaan melalui katalog elektronik apabila barang dan jasa yang dibutuhkan telah tersedia di dalam sistem.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait