Beranda Politik Polisi Institusi Nonkombatan Tidak Salah Jika Anggota Aktif Tugas di Lembaga Sipil

Polisi Institusi Nonkombatan Tidak Salah Jika Anggota Aktif Tugas di Lembaga Sipil

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa ketentuan dalam UU telah mengatur bahwa anggota Polri yang ingin bertugas di luar institusinya wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.

0
Istimewa

Maka itu dia memberikan Solusi, yakni mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

"Oleh karena itu, mungkin sebagai pembentuk undang-undang dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here