"Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan dua sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah dompet merek Polo warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s warna ungu," ujarnya
Saat ini Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Berdasarkan hasil interogasi awal, A.S. alias M mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.