Meskipun Gaza tidak memiliki situs Warisan Dunia, lanjut Pikkat, satu situs berada di bawah perlindungan yang lebih menurut Konvensi Den Haag 1954 dan tetap utuh.
Konvensi tersebut mewajibkan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk tidak menargetkan situs-situs warisan budaya.
Sumber: IRNA-OANA
 
                                                 
                                        
                                     
                 
                                             
                                             
                                            