Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah H. Amodi menegaskan pihaknya menjamin kelancaran dan keamanan para jamaah calon haji selama menjalankan ibadah di negaranya
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021-2023 Alfian Nasution menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.
Iran menyatakan Selat Hormuz akan ditutup sampai Amerika Serikat mencabut blokade terhadap kapal dan pelabuhan Iran, yang dinilai Teheran sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina International Shipping, Vega Pita, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rencana pelayaran yang aman untuk kedua kapal yang sempat tertahan di kawasan Teluk Persia akibat konflik AS-Israel melawan Iran sejak awal Maret 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan industri hulu-hilir plastik dalam negeri memberi jaminan ketersediaan stok untuk kebutuhan domestik, di tengah gangguan rantai pasok bahan baku
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyampaikan PT Pertamina (Persero) akan menindaklanjuti sesuai arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terkait rencana Indonesia membeli minyak dari Rusia.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyampaikan PT Pertamina (Persero) akan menindaklanjuti sesuai arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terkait rencana Indonesia membeli minyak dari Rusia
Pengamat Hubungan Internasional Andrea Abdul Rahman Azzqy menilai peluang tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran akan terbuka apabila Teheran memperoleh jaminan atas keamanan dan kedaulatannya.
Kepastian ini diberikan di tengah upaya pengendalian belanja pegawai untuk memenuhi batasan maksimal 30 persen yang diberlakukan pada tahun 2027 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).