Budayawan Butet Kartaredjasa berharap kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia terpilih periode 2024-2029, untuk membentuk Kementerian Kebudayaan.
Imam Besar Masjid Nabawi, Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi menyoroti pentingnya peran lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren di Indonesia yang berkontribusi kepada masyarakat.
Wakil Presiden RI Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan memperhatikan dan menyediakan menu makan siang bergizi gratis untuk anak-anak yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu.
Sebanyak 19 siswi SMKN di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mendatangi Polres Metro Jakarta Utara. Mereka membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum guru seni budaya di sekolah tersebut.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut Indonesia telah melakukan transformasi besar dalam sistem pendidikan. Perubahan itu utamanya dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran terhadap murid.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mndikbudristek) Nadiem Makarim menekankan pentingnya program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pembiaran atas kejadian perundungan.
Heri Hermansyah terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2024–2029 setelah mendapatkan 18 suara dalam pemungutan suara Anggota Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin.
Pemerintah Kerajaan Belanda memulangkan 288 objek bernilai budaya Indonesia yang berada di Belanda sejak era kolonial ke Tanah Air, berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mensimulasikan makan sehat pangan lokal di sekolah dasar (SD) di Kota Kalabahi
Komisi X DPR RI sepakat menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).