Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi siap hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.
RS Kandou Manado diminta melakukan pemberhentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi ilmu penyakit dalam Universitas Sam Ratulangi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 orang menjadi tersangka penerima suap dan 2 orang sebagai pemberi suap. Lima orang yang ditetapkan menjadi penerima suap adalah para pejabat di Pemprov Kalsel dan orang kepercayaannya. Berikut ini adalah lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.
Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan, Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) siap menghadiri pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS 2020-2023 Fatia Maulidiyanti tetap divonis bebas usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pejabatnya terbelah mengenai langkah selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan dua buah pantun yang menyinggung soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret Ketum PSI Kaesang Pangarep.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub Jakarta Anindya Bakrie tidak banyak berkomentar terkait kemungkinan langkah hukum dari pihak Arsjad Rasjid.
Dalam sistem informasi penelusuran perkara PN Jaktim, JPU menyatakan bahwa Yudha telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah lantaran dengan sengaja untuk melakukan tindak pembunuhan.
Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat bahwa dari bulan Januari hingga tanggal 22 September 2024, sebanyak 7.614 orang masuk ke dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).