Beranda Hukum dan Kriminal Novel Baswedan Sentil Hakim Militer: Tak Berpihak ke Korban, Malah Condong ke Pelaku

Novel Baswedan Sentil Hakim Militer: Tak Berpihak ke Korban, Malah Condong ke Pelaku

Novel menilai para hakim militer tidak menunjukkan keberpihakan kepada Andrie Yunus sebagai korban.

0
Novel Baswedan (tengah). (Istimewa)

CARAPANDANG - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, mengkritik keras proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Mengutip CNN Indonesia, Novel menilai para hakim militer tidak menunjukkan keberpihakan kepada Andrie Yunus sebagai korban. Bahkan, menurutnya, sikap hakim justru terkesan membela atau condong kepada empat terdakwa prajurit TNI pelaku kejahatan tersebut.

"Saya prihatin sekali. Sikap hakim yang tidak terlihat ada kepedulian atau keberpihakan kepada korban. Lebih buruk lagi, sikapnya itu justru malah seperti membela atau condong kepada pelaku kejahatan," ujar Novel usai menjenguk Andrie di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (12/5/2026), seperti dikutip CNN Indonesia.

Kritik tajam ini merespons pernyataan kontroversial Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, dalam persidangan pada Kamis (7/5/2026) lalu.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai tindakan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menyiram Andrie dengan air keras dilakukan secara "amatir".

Hakim Fredy menyoroti para terdakwa yang tidak melakukan upaya penyamaran di ruang publik yang terpantau kamera pengawas, seperti tidak menggunakan jaket, masker, atau penutup muka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here