Beranda Ekonomi 1 April, BI Mulai Sesuaikan Threshold Transaksi Tunai Beli Valas Terhadap Rupiah

1 April, BI Mulai Sesuaikan Threshold Transaksi Tunai Beli Valas Terhadap Rupiah

0
1 April, BI Mulai Sesuaikan Threshold Transaksi Tunai Beli Valas Terhadap Rupiah

CARAPANDANG - Bank Indonesia (BI) akan melakukan penyesuaian ambang batas (threshold) transaksi tunai beli valas terhadap rupiah . Penyesuaian itu akan diterapkan mulai 1 April 2026 dengan masa transisi selama sebulan hingga 30 April 2026.

"Penyesuaian ini untuk memperkuat kebijakan transaksi valas, guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dikutip Senin, 30 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan ini dirumuskan dengan mencermati pergerakan nilai tukar serta pola transaksi valas di pasar domestik. Tujuannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan dinamika pasar valas domestik berjalan secara sehat dan efisien.

Dengan kebijakan ini, ambang batas tunai beli valas terhadap rupiah berubah. Dari USD100 ribu per pelaku per bulan, menjadi USD50 ribu per pelaku per bulan.

Untuk pembelian tunai di atas USD 50 ribu tetap dapat dilakukan, tetapi harus menyertakan dokumen underlying. "Penerapan ambang batas penyampaian dokumen underlying merupakan upaya BI untuk memastikan transaksi pembelian valas dilandasi kebutuhan ekonomi,"ucap Ramdan Denny.

Kebijakan ini , lanjutnya, bukan membatasi transaksi pembelian valas, tapi memperkuat kewajiban penyertaan dokumen underlying. Underlying berupa dokumen sah yang diwajibkan BI untuk memastikan kebenaran, kewajaran, dan mencegah spekulasi valas.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here