Kami, kaum wanita, adalah orang-orang yang terbatas geraknya, tinggal di rumah-rumah kalian, tempat penyaluran kebutuhan kalian, dan pengandung anak-anak kalian. Sedangkan kalian, kaum laki-laki, diberi keutamaan atas kami dengan salat Jumat, salat berjamaah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, haji berkali-kali, dan lebih utama dari itu semua: jihad di jalan Allah.
Apabila salah seorang dari kalian keluar untuk berhaji, berumrah, atau berjaga di perbatasan, maka kami menjaga harta kalian, menenunkan pakaian kalian, dan mendidik anak-anak kalian. Maka apakah kami ikut memperoleh pahala bersama kalian, wahai Rasulullah?’
Maka Nabi ﷺ menoleh kepada para sahabat dengan seluruh wajah beliau, lalu bersabda:
‘Pernahkah kalian mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini?’ Mereka menjawab: ‘Wahai Rasulullah, kami tidak menyangka seorang wanita dapat memahami hal seperti ini.’ Lalu Nabi ﷺ menoleh kepadanya dan bersabda;
‘Pulanglah wahai wanita, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa baiknya perlakuan salah seorang dari kalian kepada suaminya, usahanya mencari keridhaannya, dan mengikuti kesesuaiannya, itu sebanding dengan semua amal tersebut.’ Maka wanita itu pun pergi sambil bertahlil dan bertakbir karena sangat gembira.” (Diriwayatkan Shu‘ab al-Iman, Al-Baihaqi)