CARAPANDANG - Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Riau. Sebanyak 19.382 sertifikat halal resmi diberikan secara gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Penyerahan ini dilakukan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi VIII DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, total nilai fasilitasi sertifikasi halal tersebut mencapai lebih dari Rp4,45 miliar.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (BPJPH) E.A Chuzaemi Abidin menegaskan program SEHATI merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam medorong kemudahan sertifikasi halal produk UMK. Tujuannya, selain mewujudkan perlindungan terkait kehalalan produk, juga agar produk UMK semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.
“"Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita (Indonesia) untuk menjadi pusat halal dunia." tegas Chuzaemi dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Sabtu (26/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, program SEHATI merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan produk halal UMK ke pasar yang lebih luas dengan jaminan kehalalan yang terpercaya.