CARAPANDANG - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah mewah yang diduga milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026) malam.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik pintu rahasia. Di dalamnya, petugas menyita barang bukti berupa:
· 74 kilogram emas batangan
· 4.767.300 dolar AS (USD)
· 14.083.800 dolar Singapura (SGD)
· Uang tunai Rp100 juta
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyatakan total estimasi nilai seluruh aset yang disita mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen, ponsel, dan foto keluarga sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya temuan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di LHKPN KPK, harta Febrie Adriansyah yang dilaporkan pada 2023 tercatat hanya Rp18,26 miliar.
Pasca penggeledahan, rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh prajurit TNI.
Mabes TNI menyatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa, serta tidak terkait dengan kasus ini.