CARAPANDANG - Sebanyak 326 kepala sekolah SMA dan SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundurkan diri secara massal, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sulsel di Makassar, Jumat (12/6/2026).
Pengunduran diri tersebut terjadi dalam dua tahap, yaitu 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 kepala sekolah pada tahap kedua. Total kepala sekolah di Sulsel tercatat sebanyak 1.532 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyatakan bahwa pengunduran diri ini berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja dan integritas menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Memang evaluasinya tidak tercapai hal-hal yang dipersyaratkan dalam kinerjanya. Termasuk juga ada persoalan integritas," ujar Iqbal di gedung DPRD Sulsel.
Ia menegaskan, meskipun para kepala sekolah telah mengajukan surat pengunduran diri, pihaknya belum mengeluarkan persetujuan karena proses evaluasi oleh Disdik, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih berlangsung.
"Persetujuan terhadap surat pengunduran diri itu belum dikeluarkan. Mekanisme untuk kepala sekolah diatur dalam peraturan menteri, sebab jabatan itu adalah tugas tambahan," jelas Iqbal.