CARAPANDANG - Sebanyak 42 dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana di wilayah Sumatera telah berada pada kondisi berfungsi normal atau mendekati normal.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Dari 52 kabupaten/kota terdampak, saat sekarang ini berdasarkan indikator yang dilihat, telah 27 kabupaten/kota yang berfungsi normal dan ada 15 kabupaten/kota terdampak yang mendekati normal," kata Amran seperti dilaporkan Antaranews.
Status tersebut, menurut Amran, disusun berdasarkan indikator fungsi pemerintahan, pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.
Kategori "mendekati normal", sambungannya, menunjukkan sebagian besar fungsi telah berjalan, meski masih ada beberapa aspek yang perlu diselesaikan.
Amran menyatakan masih ada 10 kabupaten/kota di tiga provinsi yang memerlukan perhatian khusus. Di Sumatera Utara, dua daerah yang perlu atensi khusus adalah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara.
Sementara di Aceh, terdapat enam kabupaten, yaitu Bireuen, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
"Sehingga hampir secara keseluruhan ya untuk di tiga provinsi ini sebagian besar sudah normal dan mendekati normal," tutur Amran.