Beranda Kota Payakumbuh 83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

0
83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

“Melalui pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Namun, sebanyak 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen masih belum terlindungi.

Para kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru akan bertugas menyosialisasikan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iuran yang dibayarkan hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Namun, manfaat yang diberikan cukup besar, di antaranya santunan kematian sebesar Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Dengan dikukuhkannya 83 kader GALAMAI ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Kota Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.

“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutupnya. (MC)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait