Beranda Politik Ada Surat Pemberhentian Gus Yahya Dari Ketum PBNU?

Ada Surat Pemberhentian Gus Yahya Dari Ketum PBNU?

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Affuddin Muhajir, dan Khatib PBNU, Ahmad Tajul Mafakir.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, dari posisi Ketua Umum. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diterbitkan pada Rabu (26/11/2025).

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Affuddin Muhajir, dan Khatib PBNU, Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat itu dinyatakan bahwa status Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU telah berakhir terhitung mulai 26 November 2025.

"Dengan keputusan ini, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan segala atribut, fasilitas, maupun hal-hal lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU," bunyi surat edaran tersebut sebagaimana dikutip ANTARA.

Pemberhentian ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam sejumlah peraturan organisasi, termasuk Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Menindaklanjuti kekosongan jabatan ini, PBNU akan segera menyelenggarakan Rapat Pleno.

Selama masa transisi, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi organisasi. Surat edaran itu juga menyebutkan bahwa Gus Yahya berhak mengajukan keberatan atas keputusan ini kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama, sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan organisasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here