Beranda Daerah Sumatra Barat dan Lhokseumave Tetapkan Status Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem

Sumatra Barat dan Lhokseumave Tetapkan Status Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem

Langkah ini diambil untuk mempercepat koordinasi penanganan serta mobilisasi sumber daya.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Menghadapi serangan cuaca ekstrem yang melanda wilayahnya, pemerintah daerah di Sumatra Barat dan Kota Lhokseumave, Aceh, secara resmi menetapkan status siaga dan tanggap darurat bencana. Langkah ini diambil untuk mempercepat koordinasi penanganan serta mobilisasi sumber daya.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 25 November hingga 8 Desember 2025. Status ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa penetapan ini didasari oleh terdampaknya 13 kabupaten/kota di wilayahnya. Sebelumnya, lima daerah yang paling signifikan terdampak, seperti Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Kota Bukittinggi, telah lebih dulu menetapkan status darurat.

"Status tanggap darurat ini memastikan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, serta sumber daya manusia," jelas Arry, Rabu (26/11/2025).

Selama masa tanggap darurat, tujuh langkah prioritas akan dijalankan, meliputi penilaian cepat situasi, aktivasi sistem komando, evakuasi warga, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, pengendalian sumber ancaman, serta pendistribusian bantuan logistik.

Lhokseumave Siaga 53 Hari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here