Beranda Ekonomi Ada Wacana Pembangunan Kasino di Bali?

Ada Wacana Pembangunan Kasino di Bali?

Dalam kesempatan yang sama, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya turut menyebut bahwa pihaknya dengan tegas melarang pembangunan kasino alias tempat perjudian di Indonesia. Hal ini didasari oleh Undang-undang (UU) yang berlaku.

0
carapandang.com | Sandiaga Uno

CARAPANDANG.COM - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan pembangunan kasino di Pulau Bali untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Terkait usulan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI) memastikan hingga saat ini tidak ada rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Pulau Dewata.

"Pertama yang [rencana pembangunan] kasino, enggak ada itu. Jadi langsung tegas kita jawab, tidak ada rencana seperti itu," tegas Menparekraf, Sandiaga Uno dalam temu media "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya turut menyebut bahwa pihaknya dengan tegas melarang pembangunan kasino alias tempat perjudian di Indonesia. Hal ini didasari oleh Undang-undang (UU) yang berlaku.

Lebih lanjut, Nia mengatakan bahwa Indonesia tidak memberikan sedikitpun toleransi untuk kasino. Menurutnya, Indonesia berbeda dengan negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia yang menyediakan kasino sebagai atraksi wisata.

"Ini yang membedakan dengan kedua negara tetangga kita. Bukan kita, excuse, ya, kenapa mereka lebih besar secara kunjungan wisman (wisatawan mancanegara)," ujar Nia.

"Sebab, di sana itu (kasino) adalah salah satu atraksi. Sementara di Indonesia itu sesuatu yang dilarang secara hukum. Kita adalah negara hukum, jadi itu enggak bisa," sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here