CARAPANDANG – Ahmad Sahroni ditetapkan kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu yang mengundurkan diri.
Penetapan Ahmad Sahroni dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi NasDem nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026.
Diketahui Rusdi Masse keluar dari NasDem dan memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
“Setuju!” jawab anggota Komisi III yang hadir, diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Sekadar informasi, Ahmad Sahron pada Agustus 2025 sempat ditarik dari Komisi III dan dimutasi menjadi anggota Komisi I DPR setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial dan dijatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Posisinya sebagai pimpinan Komisi III saat itu kemudian digantikan oleh Rusdi Masse pada September 2025. Belakangan, Rusdi resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI dan Fraksi NasDem, kemudian bergabung ke PSI.