CARAPANDANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memberikan izin kepada warga Desa Cibedug, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, untuk mengelola lahan seluas 250 hektare hasil redistribusi.
Dalam kunjungan ke desa tersebut pada Senin, AHY menyampaikan lahan itu merupakan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya.
Menurut dia, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan lahan itu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dengan mengelola tanah agar lebih produktif.
"Mungkin dikembangkan untuk perkebunan. Tadi saya tanya apa yang ditanam di antaranya sayur-mayur, mungkin juga buah-buahan dan lain sebagainya," kata dia.
Menurut AHY, untuk memaksimalkan potensi lahan tersebut, perlu ada kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta korporasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses untuk meningkatkan produktivitas lahan.
Selain itu, bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia, pihaknya melakukan penanaman 5.000 pohon mahoni di lahan yang diredistribusi bagi warga Ciawi. Penanaman itu dilakukan di empat desa, dan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kelestarian bumi dengan cara meminimalisasi efek gas rumah kaca.
"Sekali lagi, kalau semakin baik kita bisa menangkap karbon dioksida, melakukan carbon capture, ini artinya kita bertanggung jawab terhadap kondisi alam kita," kata dia.