Sebelumnya Airlangga telah membantah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang tersebut bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dirinya mengatakan bahwa meskipun keberadaan pagar laut berdekatan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, tetapi bukan bagian dari PSN.
“Enggak ada (kaitannya pagar laut dengan PSN),” tuturnya.
Menko menjelaskan, PSN yang berada di PIK hanya mencakup kawasan mangrove, bukan pagar laut.
“Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” terangnya.